Salam sejahtera Sobat Pertiwi! Sebagaimana ticker di
homepage blog ini, mengapa saya memfokuskan pada Green Chemistry ? Karena pada
masa globalisasi yang penuh dengan modernisasi, penggunaan bahan kimia untuk
berbagai macam bidang sangatlah luar biasa hampir menyentuh di seluruh sendi
kehidupan. Nah, efeknya nih efeknya juga pada penanganan polusi lingkungan
hidup. Nah dikutip dari Wikipedia.org; definisi kimia hijau sebagai berikut.
Gambar 1.1 Logo Green Chemistry |
Kimia
hijau, juga disebut kimia berkelanjutan, adalah filsafat penelitian dan rekayasa/teknik
kimia yang menganjurkan desain produk dan proses yang meminimasi penggunaan dan
penciptaan senyawa-senyawa berbahaya. Sementara kimia lingkungan adalah cabang
kimia yang membahas lingkungan hidup dan zat-zat kimia di alam, kimia hijau
justru berupaya mencari cara untuk mengurangi dan mencegah pencemaran pada
sumbernya. Pada tahun 1990 Pollution
Prevention Act (Undang-Undang Pencegahan Pencemaran) telah disahkan di
Amerika Serikat. Undang-undang ini membantu menciptakan modus operandi untuk berurusan
dengan pencemaran secara inovatif dan asli. Undang-undang ini bertujuan untuk
mencegah masalah sebelum mereka terjadi.
Sedang pada
tataran global, sebagai upaya pengendalian pencemaran lingkungan oleh aktivitas
industri, telah dikembangkan paradigma baru, yakni Green Chemistry (baca:
Kimia yang Ramah Lingkungan) bukan Kimia Ijo lo....
Green merupakan
salah satu kata dengan berbagai konotasi, namun dalam kajian ini hubungan yang
lebih penting adalah dengan lingkungan, dan untuk pertama kalinya penggunaan
kata ini di awal 1970-an. Gimana sih sejarahnya? Berikut sedikit uraiannya.
Green Chemistry (Kimia Ramah Lingkungan) pertama kali digunakan secara luas di
USA selama 1990-an. Pada 1996 EPA (Environmental Protection Agency)
menginisiasi Program Green Chemistry (Green Chemistry Program). Dalam
program ini termasuk di dalamnya riset, pendidikan, usaha lain seperti Presidential
Green Chemistry Challenges Awards, dan program tahunan invasi dalam “cleaner,
cheaper, smarter chemistry”. Pada mulanya, EPA mengenalkan dan mempelopori
program ini dalam kerangka pencegahan polusi dan toksisitas (EPA, 2003).
Demikian juga Himpunan Kimia Amerika (The American Chemical Society) secara
aktif telah mempromosikan Green Chemistry (Gambar 1), dan Himpunan Kimia
Inggris Raya (The Royal Chemistry Society in England) secara rutin telah
mempublikasikan Jurnal Riset Green Chemistry. Beberapa universitas di kedua
negeri tersebut telah membuka program gelar di bidang Green Chemistry
(Kotz, dkk., 2006). Pada akhir-akhir ini konsep Green Chemistry telah
berkembang di belahan dunia lainnya, seperti Eropa, Australia, dan Jepang.
Sebagai
bidang kajian, Green Chemistry merupakan bidang kajian yang relatif
baru. Kata green yang bisa diartikan sebagai ramah lingkungan atau
bersahabat dengan lingkungan, bagaimana dengan chemistry be green.
Masyarakat sudah tidak asing dengan istilah kimia atau bahan kimia (chemistry
dan chemicals), dan kata ini sering disinonimkan untuk bahan-bahan
toksik (racun) atau bahan-bahan yang berbahaya. Hal ini memang juga tidak
terlalu salah. Dalam kehidupan sehari-hari kita tidak asing lagi dengan
antibiotik dan berbagai macam obat-obatan, plastik, pupuk, pestisida, zat
aditif makanan, dan sebagainya.
Green Chemistry mencakup
rancangan bagaimana produk bahan kimia dan proses pembuatannya sedapat mungkin
menurunkan atau mengeliminasi bahan-bahan kimia dan generasinya yang bersifat
racun dan berbahaya (Dintzner, 2006). ACS mendeifnisikan Green Chemistry
sebagai rancangan produk kimia dan prosesnya yang bersifat mengurangi atau
menghilangkan penggunaan dan pembebasan bahan-bahan yang berbahaya, sedangkan
EPA mendefinisikannya seagai penggunaan kimia untuk pencegahan polusi (Kotz,
2006). Menurut Anastas dan Warner (1998), green chemistry merupakan
penerapan sejumlah kaidah fundamental kimia untuk mengurangi pemakaian atau
memproduksi bahan kimia yang berbahaya yang terkonsep dalam merancang, menggunakan,
dan memproduksi bahan kimia. Green chemistry bertujuan untuk mencegah
atau mengurangi bahaya polusi pada segala lini atau jalur timbulnya polusi
tersebut. Menurut prinsip green chemistry dalam mendesain suatu proses
atau reaksi kimia, kimiawan atau insinyur kimia harus memperhatikan dan
mempertimbangkan segala aspek tentang kemungkinan bahaya suatu bahan kimia terhadap
kesehatan maupun lingkungan, baik dari sisi bahan baku atau bahan dasar (raw
material dan feedstock), proses, maupun produknya.
Gambar 1.2 Promosi Green Chemistry melalui mading |
Secara umum green chemistry berprinsip
pada (a) meminimalkan bahan buangan, (b) penggunaan katalis dalam reaksi, (c)
penggunaan reagen yang tidak/kurang berbahaya, (d) penggunaan bahan baku yang
dapat diperbarui (renewable), (e) peningkatan efisiensi secara ekonomi,
(f) penggunaan sistem yang memungkinkan bebas pelarut atau pelarut yang ramah lingkungan
dan dapat didaur ulang (Rahayu, 2003). Dintzner, dkk. (2006) menyatakan bahwa
penggunaan radiasi gelombang mikro (microwave irradiation) reaksi kimia
dapat mempercepat laju reaksi dan bahan kimia yang lebih bersih, dan hal ini
merupakan salah satu komponen penting dalam green chemistry.
Sekian postingan mengenai Green
Chemistry: Kimia Hijau atau Ramah Lingkungan semoga dapat bermanfaat bagi Anda.
Terima kasih atas kunjungan Sobat Pertiwi! Jangan lupa kunjung lagi ya...
Follow up @devaraadhika_
Sumber:
Buku PLH Kelas 10 dan Wikipedia.org dengan perubahan
aku suka aku sukaaa
ReplyDeleteArtikel yang bagus membantu tugasku deh
ReplyDelete@Harum Lokawati
Delete@Monica Devi
Terima kasih atas komentar sobat :) !!!